Guestbook -- Buku Tamu


[ View Guestbook -- Lihat Buku Tamu ]  [ Sign Guestbook -- Isi Buku Tamu ]
Free Guestbook by UltraGuest.com


Contents -- Daftar Isi

  • MENGATASI MENTAL BLOCKS PADA PEREMPUAN TUNANETRA
  • Melia Hotels honors Jakarta employee for community leadership
  • Rina, Pekerja Tuna Netra di Hotel Bintang 5
  • RAPAT KERJA Pembahasan RUU HAK-HAK Penyandang DISABILITAS
  • HIDUP MENJADI TUNA NETRA ADALAH ORANG PILIHAN MAKA BERBAHAGIALAH
  • Goodbye (Air Supply)
  • Dancing Queen (ABBA)
  • Nobody Wants to be Lonely (Christina Aguilera)
  • My Way (Frank Sinatra)
  • I Believe I Can Fly (R. Kelly)


  • Sunday, 16 October 2011

    RAPAT KERJA Pembahasan RUU HAK-HAK Penyandang DISABILITAS

    NASIONALIS RAKYAT MERDEKA - Oktober 15, 2011

    http://nasionalisrakyatmerdeka.wordpress.com/2011/10/15/rapat-kerja-pembahasan-ruu-hak-hak-penyandang-disabilitas/

    Rapat Komisi DPR RI RUU Disabilitas

    "...Menlu RI Marty Natalegawa Menyampaikan Keterangannya kepada Pers Usai Rapat Komisi VIII DPR RI..."

    “…Jakarta(12/10/2011),Komisi VIII DPR bersama Menteri Luar Negeri, Menteri Sosial dan Menteri Hukum dan Ham pada 12 Oktober 2011 bertempat di Gd. Nusantara II DPR RI, Jakarta, melakukan Rapat Kerja untuk pembahasan RUU tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Rapat Kerja diawali dengan sambutan dari

    Menteri Luar Negeri R.M. Marty M. Natalegawa mengenai keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang RI tentang Pengesahan Undang-Undang Hak-Hak PENYANDANG

    DISABILITAS. Dalam sambutannya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan bahwa Rapat Kerja kali ini adalah merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar

    Pendapat Komisi VIII dengan wakil Pemerintah dan Kementrian Luar Negeri pada tanggal 26 September 2011.Proses yang bergulir sangat cepat sejak surat Presiden

    RI menyampaikan RUU Pengesahan Konvensi ini telah disampaikan kepada DPR RI pada tanggal 23 Juni 2011 lalu. Hal ini menunjukan kepedulian kita semua yang

    sangat tinggi terhadap hak-hak masyarakat penyandang Disabilitas, ungkap Menteri Marty Natalegawa lebih lanjut. “Harapan kami tentunya, melalui pengesahan Konvensi ini, Indonesia memiliki kerangka hukum yang lebih komprehensif dan kuat yang menjadi dasar bagi Negara

    untuk semakin menyejahterakan rakyatnya, khususnya para penyandang disabilitas. Kemudian Rapat Kerja juga diisi dengan pendapat dari masing-masing Fraksi

    yang hadir seperti Fraksi PDIP, Partai Demokrat, GOLKAR, PKS, dll.Segera setelah penandatanganan dimaksud, serangkaian persiapan ratifikasi Konvensi (termasuk

    sosialisasi) yang berujung pada penyelesaian naskah RUU tentang ratifikasi dan Naskah Akademik dilakukan segera setelah penandatanganan. Kesuluruhan proses

    melibatkan wakil organisasi penyandang disabilitas.

    Menurut Rina Prasarani, Kepala Departemen Pemberdayaan Perempuan DPP Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia),

    adanya konvensi ini hendaknya dapat mendorong para tunanetra untuk menyadari hak-haknya. Kementrian Luar Negeri sebagai lembaga yang berperan penting pada

    proses ratifikasi konvensi ini telah menunjukan kesungguhannya dan memfasilitasi serta memberikan dukungan yang bersifat konsultatif serta koodinatif.

    Kami memandang dukungan Kementrian Luar Negeri RI ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memproses ratifikasi hukum internasional demi

    meningkatkan martabat dan kesejahteraan para Penyandang Disabilitas sebagai bagian yang integral dari masyarakat Indonesia, ungkap Rina Prasarani sebagai

    penutup.Dengan menjadi pihak pada Konvensi ini maka akan terbuka peluang lebih luas bagi Indonesia untuk mengembangkan kerjasama Internasional, termasuk

    meningkatkan kapasitas nasional kita dalam menjamin penghormatan HAM penyandang disabilitas sesuai dengan isi Konvensi ini…

    Oleh : Santi Widianti

    0 Comments:

    Post a Comment

    Subscribe to Post Comments [Atom]

    << Home